Pelanggaran Dosen
Pelanggaran oleh dosen dapat berbentuk :
Sanksi
Setiap dosen UNIVERSITAS AMIKM Purwokerto yang melanggar kode etik dikenai sanksi :
- Teguran lisan
- Teguran tertulis
- Penjelasan tentang pelanggaran kode etik yang telah dilakukan
- Nasehat
- Penundaan kenaikan gaji berkala untuk paling lama 1 (satu) tahun.
- Penurunan gaji sebesar satu kali kenaikan gaji berkala untuk paling lama 1 (satu) tahun.
- Penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama 1 (satu) tahun.